Memperpanjang SIM dan STNK? Tentu terdengar sebagai hal yang ribet, admistrasi yang panjang dan berbelit-belit, meluangkan waktu panjang yang sebenarnya tidak perlu, harga yang tidak pernah jelas, petugas samsat yang korup, calo yang seperti penghisap darah (tetapi kadang lebih baik daripada ngantri) dan berbagai hal yang tidak enak lainnya. Sebagai pengguna kendaraan bermotor tentu saya turut merasakan pahitnya kewajiban ini, sebagai mana ribuan orang lainnya.
Melihat segala kepahitan ini, saya dan beberapa teman menghasilkan suatu konsep ide sebagai solusi masalah ini. Solusi tersebut adalah pelayanan perpanjangan SIM atau STNK secara melalui internet. Ide ini masih sekedar konsep dan kami berharap dapat segera terwujud apabila ada kemauan dari pihak samsat. Konsepnya simple, database tentang seluruh pemilik SIM dan STNK yang terdapat di samsat terhubung melalui internet. Para pengunjung web yang ingin memperpanjang SIM dan STNK nya mengisi form identitas online dan memasukkan no SIM/STNK nya. Pembayaran juga akan dilakukan secara online dengan menggunakan sistem debit atau kredit card. Tentu sistem ini akan menggunakan barbagai sekuriti sistem seperti firewall, verification code, dan lain sebagainya untuk menghindari hack dan pemalsuan. SIM dan STNK baru akan dikirim ke alamat yang bersangkutan oleh petugas samsat.
Dengan sistem ini kan masyarakat tidak perlu lagi ngantri, Harga pembayaran jelas, tidak perlu lagi menggunakan jasa calo, tidak perlu lagi berhadapan dengan administrasi yang ribet, petugas samsat korup pun tidak dapet duit deh.. Yaahh.. tergantung usaha dari samsat dengan pemerintah kok untuk mewujudkannya kalau memang niat memberantas korupsi dan image buruk administrasi negara.
Tim saya terdiri Alvin Yeremia, Gede Adhyatma, Tegar Luhur, Amanda Vanneza, Ricko Wahyudi, Annisa Esa